Jakarta (Riaunews.com) – Sebanyak 350 warga Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/9) pagi. Massa yang datang menggunakan tujuh bus itu menuntut KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewa alias Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk bertuliskan desakan kepada KPK. Orasi dan lantunan selawat bergema bergantian. Sejumlah orator meminta kepastian hukum atas status Bupati Sudewo yang hingga kini masih menjadi saksi. “Kalau memang tidak bisa menetapkan sebagai tersangka, tetapkan saja tidak bersalah kalau berani,” ujar salah seorang orator.
Aksi berlangsung damai. Perwakilan warga kemudian dipersilakan menemui pihak KPK untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Koordinator lapangan aksi, Supriyono alias Mas Botok, mengungkapkan bahwa dari hasil audiensi, KPK berjanji akan membuat surat rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo yang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditembuskan ke Presiden. “Intinya KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Supriyono.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil audiensi tersebut. Sesuai aturan, KPK tidak memiliki kewenangan merekomendasikan penonaktifan kepala daerah, karena hal itu merupakan ranah Kemendagri.
Sudewo sendiri sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (27/8). Seusai diperiksa sekitar 6,5 jam, ia menyatakan telah memberikan keterangan yang diketahuinya kepada penyidik. “Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo kala itu.







Komentar