KPK Bongkar Skandal Kuota Haji 2024: Bidik Jemaah yang Antre Bertahun-Tahun

Korupsi, Nasional279 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah diperiksa penyidik, sementara rumahnya juga ikut digeledah. Dilansir dari Liputan6.com Rabu (20/08/2025)

Kasus ini berawal dari kebijakan penambahan kuota 20 ribu jamaah haji dari Arab Saudi. Seharusnya, tambahan tersebut diprioritaskan untuk memangkas antrean jamaah reguler. Namun, pembagian kuota dilakukan dengan porsi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu lainnya dialihkan ke jalur haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan skema itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 yang mengatur 92 persen kuota bagi jamaah reguler dan hanya 8 persen untuk jalur khusus. Ia menyebut, kuota tambahan yang dialokasikan ke jalur khusus justru diduga diperjualbelikan oleh biro travel, sehingga jamaah yang seharusnya menunggu bertahun-tahun bisa tersingkir.

“Diduga ada aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji atau biro travel kepada oknum pejabat Kementerian Agama,” kata Budi di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Menurutnya, praktik ini bukan hanya merugikan jamaah, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Komentar