BP3MI Riau Terima 73 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia

Dumai, Sosial406 Dilihat

Dumai (Riaunews.com) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menerima kepulangan 73 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (16/8/2025). Mereka dipulangkan pemerintah dengan Kapal Indomal Regal yang berangkat dari Pelabuhan Melaka.

Koordinator Pusat Pengembangan Perlindungan PMI (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar, mengatakan 73 PMI itu terdiri atas 58 laki-laki dan 15 perempuan. “Kami menerima lagi pemulangan 73 pekerja Indonesia di Pelabuhan Dumai, dan untuk sementara ditampung di Kantor P4MI Dumai,” ujarnya di Dumai, Senin (18/8/2025).

Mayoritas PMI berasal dari Jawa Timur sebanyak 47 orang, disusul Aceh 9 orang, serta lainnya dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, dan Lampung. Seluruh PMI telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan dan dinyatakan dalam kondisi stabil.

Petugas selanjutnya melakukan pendataan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemulangan ke kampung halaman, baik secara mandiri maupun difasilitasi pemerintah. “Pemulangan ini bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan ke PMI, khususnya yang bekerja secara nonprosedural dan mengalami permasalahan di luar negeri,” kata Humisar.

Sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan 1.494 PMI yang dideportasi. Layanan mencakup pendampingan, pemulangan, serta rujukan ke daerah asal masing-masing pekerja.

Komentar