Pemerintah Siap Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi terlibat dalam aktivitas judi online dapat langsung dicoret dari daftar penerima manfaat. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan maraknya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan perjudian daring.

“Sangat bisa (dicoret), karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A, si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (11/7).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah kini mengandalkan sistem data tunggal berbasis by name by address melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Sistem ini memungkinkan pengawasan lebih ketat terhadap penerima bantuan agar penyaluran tepat sasaran.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap para penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk berjudi akan terus dilakukan. “Teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” katanya.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk merapikan data penerima bansos guna memastikan program pemerintah hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dalam proses pemadanan data, pemerintah juga menemukan sejumlah penerima bansos yang secara ekonomi tergolong mampu.

Prasetyo menekankan bahwa penyaluran bansos harus bersih dari penyalahgunaan, termasuk judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. “Masalah bansos yang digunakan untuk judi online hanyalah salah satu aspek dari penataan data yang lebih luas,” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sepanjang 2024 terdapat 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos yang terlibat dalam judi online. Total transaksi judi daring dari kelompok ini mencapai 7,5 juta kali dengan nilai deposit mencapai Rp957 miliar.

Komentar