Remaja di Siak Ditangkap, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Makanan Ringan

Siak (Riaunews.com) – Peredaran narkoba di Kabupaten Siak kembali terungkap dengan modus tidak biasa. Seorang remaja berinisial RRS (18) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak setelah kedapatan menyembunyikan sembilan paket sabu seberat 5,32 gram di dalam bungkus makanan ringan merek Gery.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam di kawasan Simpang Kerikil Ujung, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis. Polisi bertindak setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony, mengatakan pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang bungkusan sabu. Namun upaya itu berhasil digagalkan petugas. “Saat diamankan, tersangka berusaha membuang bungkusan yang ternyata berisi sembilan paket sabu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya,” ujar AKP Tony, Minggu (14/9/2025).

Selain sembilan paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik bening, tisu, dan bungkus makanan ringan yang digunakan untuk menyamarkan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, RRS mengaku mendapat sabu tersebut dari dua orang berinisial E dan RG yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tes urine terhadap RRS menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Tony menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak pengedar narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Komentar