Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (14/9/2025) dini hari. Razia ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, didampingi Wakasat AKP Bahari Abdi. Dua lokasi hiburan malam menjadi sasaran, yakni C7 Karaoke di Jalan Cempaka dan D’Poin Karaoke di Jalan Ahmad Yani.

Di C7 Karaoke, petugas mendapati hanya tiga ruang yang terisi. Seluruh pengunjung diperiksa barang bawaannya serta menjalani tes urine, namun tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Razia kemudian berlanjut ke D’Poin Karaoke.

Di lokasi kedua, polisi menemukan sejumlah pengunjung tengah berkaraoke sambil menenggak minuman keras. Meski begitu, hasil pemeriksaan barang bawaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun pemandu lagu juga dinyatakan negatif narkoba.

“Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Hasil malam ini memang negatif, tapi langkah ini adalah bentuk pencegahan dan pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba,” kata Kompol Bagus Faria.

Ia menambahkan kondisi peredaran narkoba di Pekanbaru masih memprihatinkan sehingga razia akan terus dilakukan. “Tidak ada tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan. Semua pengunjung maupun pemandu lagu wajib tes urine, ini komitmen kami menekan ruang gerak peredaran narkoba,” tegasnya.

Komentar