Kapolda Riau Geram Lihat Perusakan 115 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

Rokan Hilir (Riaunews.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan kegeramannya saat meninjau langsung lokasi dugaan perusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (24/7/2026). Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan lingkungan yang merusak kawasan hutan di Provinsi Riau.

Peninjauan dilakukan di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Di kawasan tersebut, sekitar 115,21 hektare hutan mangrove diduga dibuka menggunakan alat berat sehingga mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Melihat kondisi di lapangan, Herry mengaku prihatin sekaligus geram. Menurutnya, hutan mangrove merupakan habitat penting bagi berbagai jenis satwa sekaligus benteng alami yang menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.

“Ini adalah ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis hewan. Di sinilah mereka berkembang biak, mencari makan, berlindung, dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Merusak mangrove berarti merusak kehidupan,” tegas Herry.

Tegaskan Tak Ada Toleransi

Herry menjelaskan mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung garis pantai dari abrasi, peredam gelombang pasang, penyerap karbon, serta habitat berbagai jenis satwa. Karena itu, ia menilai kerusakan hutan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

“Jangan hanya melihat luas lahan yang dirusak. Yang rusak adalah benteng masyarakat pesisir. Mangrove melindungi garis pantai, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Kapolda menegaskan Polda Riau bersama Kodam I/Bukit Barisan, Kejaksaan Tinggi Riau, dan pemerintah daerah akan terus bersinergi memberantas kejahatan lingkungan, termasuk perusakan hutan, illegal logging, serta kebakaran hutan dan lahan. Selain penegakan hukum, Polda Riau juga mengembangkan konsep Green Policing yang mengedepankan pencegahan, penindakan, dan pemulihan lingkungan. Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga akan menggelar penanaman mangrove di sejumlah kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.

Komentar