Pakar: Tim Khusus Kemkomdigi dan Platform Digital Perkuat Pemberantasan Judi Online

Nasional, Tekno29 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menilai pembentukan tim khusus pemberantasan judi online (judol) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama pengembang platform digital, termasuk Meta, dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menekan praktik judi online di Indonesia.

Alfons mengatakan pemberantasan judi online membutuhkan keterlibatan banyak pihak sehingga diperlukan wadah koordinasi yang jelas. Menurutnya, Kemkomdigi memiliki peran penting sebagai koordinator yang menjembatani kerja sama antarlembaga.

“Pemerintah perlu berkoordinasi antar instansi, khususnya antara Kemkomdigi, OJK, PPATK, dan kepolisian untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah judi online ini,” kata Alfons saat dihubungi ANTARA, Sabtu (4/7/2026) malam.

Perkuat Deteksi dan Penindakan

Menurut Alfons, situs dan akses menuju judi online akan terus bermunculan meski pemerintah telah melakukan pemblokiran. Kondisi itu terjadi karena masih ada pihak yang berupaya memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Karena itu, ia menilai keberadaan tim khusus yang melibatkan platform digital dapat meningkatkan efektivitas pemerintah dalam mendeteksi dan menindak penyebaran konten judi online, termasuk promosi melalui kolom komentar di media sosial.

“Karena hanya mereka (platform digital) yang punya datanya dan semua data akses. Baik IP komentator dan akun komentatornya itu semua ada di dalam sistem platform,” ujarnya.

Selain menggandeng platform digital, Alfons menilai koordinasi antarlembaga juga penting untuk menutup sumber pendanaan sekaligus melacak jaringan bisnis di balik praktik judi online. Dengan Kemkomdigi berperan sebagai koordinator, tugas masing-masing instansi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Polri dapat berjalan lebih terarah.

Tim Dibentuk Bersama Meta

Sebelumnya, pada Selasa (30/6/2026), Kemkomdigi bersama Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menyepakati pembentukan tim bersama untuk mencegah penyebaran konten judi online, khususnya spam komentar di media sosial.

“Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta.

Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya bekerja sama dengan Meta. Ke depan, Kemkomdigi juga akan membentuk tim serupa dengan berbagai platform digital lainnya guna memperluas upaya pencegahan penyebaran konten judi online di ruang digital.

Komentar