Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru menggandeng PLN dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia untuk melakukan inspeksi instalasi listrik gratis di kawasan padat penduduk sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus kebakaran.
Pelaksana Harian Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan program tersebut merupakan instruksi langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, agar organisasi perangkat daerah bergerak cepat mengurangi risiko kebakaran di tengah masyarakat.
“Wali kota meminta kawasan padat penduduk, terutama permukiman masyarakat miskin yang rumahnya berhimpitan dan sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran, menjadi prioritas penanganan,” kata Zulhelmi Arifin di Kantor PLN UID Riau-Kepri, Senin (25/5/2026).
Program tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPMPTSP, Dinas Sosial, PLN, serta AKLI.
Tahap Awal Sasar 100 Rumah Warga
Program inspeksi instalasi listrik dijadwalkan mulai berjalan pada 3 Juni 2026 sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru.
Pada tahap awal, tim gabungan akan memeriksa 100 rumah warga di kawasan padat penduduk. Pemeriksaan meliputi jaringan listrik PLN, meteran, kabel, stopkontak, hingga sambungan listrik di dalam rumah.
Menurut Zulhelmi, penggunaan stopkontak bertumpuk dan sambungan kabel tidak sesuai standar menjadi salah satu penyebab kebakaran yang sering ditemukan.
“Banyak colokan listrik dipakai untuk berbagai sambungan secara bertumpuk. Itu sangat berbahaya karena bisa menimbulkan percikan api,” ujarnya.
Selain itu, instalasi listrik yang sudah tua dan kabel rusak akibat usia maupun gangguan hewan juga menjadi perhatian dalam program tersebut.
Pemko Pekanbaru memastikan penggantian material instalasi listrik akan dilakukan secara gratis bagi masyarakat kurang mampu apabila ditemukan kerusakan yang membahayakan.
“Kalau memang harus diganti, nanti pemko yang membantu biaya penggantiannya. Ini khusus bagi masyarakat miskin,” jelasnya.
Sementara untuk rumah kontrakan atau rumah petak milik pribadi, pemilik bangunan diminta ikut bertanggung jawab melakukan perbaikan instalasi listrik.
Pemko Pekanbaru juga berencana memperluas program tersebut hingga menjangkau sekitar 2.000 rumah warga.







Komentar