Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Baju Singkap ke Kementerian Hukum.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mematenkan identitas lokal sekaligus memperkuat budaya Melayu Pekanbaru di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, mengatakan program tersebut sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yakni mewujudkan Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera.
“Ada beberapa memang program yang dijalankan tahun ini terkait kebudayaan dan pariwisata Kota Pekanbaru. Tentu yang pertama kita ingin menaikkan tentang seni kebudayaan Kota Pekanbaru, Melayu,” kata Akmal, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru terus berupaya mengembangkan sekaligus mempromosikan kebudayaan dan kesenian Melayu di Kota Pekanbaru.
Disbudpar Fokus Angkat Budaya Melayu
Akmal menyebut salah satu budaya yang saat ini menjadi fokus pengembangan adalah Baju Singkap sebagai pakaian khas Melayu Pekanbaru.
“Tentu kebudayaan-kebudayaan yang kita angkat itu yang pertama, kemarin ada yang sudah kita HAKI-kan satu, seperti Baju Singkap, itu kan budaya Melayu. Sudah kita HAKI-kan di Kemenkumham,” jelasnya.
Selain Baju Singkap, Disbudpar Kota Pekanbaru juga fokus mengembangkan berbagai kesenian khas Melayu lainnya.
Beberapa di antaranya seperti tarian khas Melayu serta tradisi berbalas pantun yang dinilai menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Pekanbaru.







Komentar