Pekanbaru (Riaunews.com) – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan saat patroli malam di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Sedikitnya delapan kendaraan ditemukan berhenti di lokasi terlarang.
Patroli dipimpin Panit I Tol Permai, Ipda Aljamil, dengan menyisir seluruh ruas tol guna memastikan kelancaran arus lalu lintas. Hasilnya, petugas mendapati kendaraan yang parkir di bahu jalan, didominasi kendaraan golongan III atau truk tronton.
“Hasil patroli, kita temukan 8 kendaraan parkir di bahu jalan. Ini sangat berbahaya,” kata Aljamil.
Petugas langsung memberikan teguran kepada para pengemudi dan meminta mereka segera melanjutkan perjalanan. Polisi juga mengarahkan pengendara untuk memanfaatkan rest area sebagai tempat beristirahat.
Imbauan Keselamatan dan Patroli Ditingkatkan
Aljamil menegaskan patroli akan terus ditingkatkan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Pengendara diimbau tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengingatkan pengguna tol untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Jangan berhenti di bahu jalan kecuali darurat. Manfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pengendara segera menghubungi call center Tol Permai apabila mengalami kondisi darurat di perjalanan.







Komentar