Pekanbaru (Riaunews.com) – Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Riau terus bertambah. Hingga Selasa (28/4/2026), tercatat sebanyak 30 orang telah melaporkan diri sebagai korban.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Humas Universitas Riau. Dalam pernyataannya, kampus menyebut Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) masih membuka ruang bagi korban lain untuk melapor.
“Sebanyak 30 korban telah melapor. Korban diberikan pendampingan konsultasi di UPA Bimbingan Konseling Unri. Satgas PPKPT Unri masih menerima korban lainnya yang ingin melapor,” demikian keterangan resmi yang dikutip, Selasa siang.
Terduga Pelaku Dinonaktifkan
Sebelumnya, pihak kampus membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang diduga melibatkan seorang dokter di Klinik Pratama Unri Sehati 1. Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unri, Armia, menyatakan kasus tersebut kini ditangani Satgas PPKPT.
Sebagai langkah awal, kampus telah menonaktifkan sementara terduga pelaku sejak 27 April 2026 untuk mendukung proses pemeriksaan.
“Terduga pelaku dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” ujarnya.
Armia menegaskan, proses penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban serta asas praduga tak bersalah. Penanganan kasus juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024.
Kampus Jamin Perlindungan Korban
Pihak kampus memastikan kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat serta berkomitmen menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah mahasiswa mendesak transparansi serta keadilan bagi para korban.
Universitas Riau juga mengimbau seluruh civitas akademika untuk aktif melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan, demi menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.







Komentar