Bengkalis (Riaunews.com) – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambak udang di Kabupaten Bengkalis masih terus berjalan. Tim penyidik kini fokus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk memenuhi unsur pidana.
Hal tersebut terungkap dalam ekspos yang digelar Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis di Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (20/4/2026).
Ekspos dipimpin Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, didampingi Kasi Pidsus Rawatan Manik beserta jajaran.
“Iya, benar tim penyidik melakukan ekspos di Kejati Riau,” ujar Kasi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim.
Perlu Pendalaman Fakta
Dari hasil ekspos, penyidik menilai masih diperlukan pendalaman data dan fakta guna memperkuat pembuktian perkara.
“Masih memerlukan data dan fakta untuk mendukung pembuktian,” kata Wahyu.
Ia menegaskan, penanganan perkara tidak dapat didasarkan pada tekanan opini publik tanpa didukung alat bukti yang kuat.
Penyidikan kasus ini diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2024. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk melalui pengecekan langsung ke lokasi tambak.
Libatkan Ahli dan Hitung Kerugian Negara
Dalam proses penyidikan, tim juga melibatkan ahli kehutanan dan lingkungan untuk mengkaji aspek teknis. Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau guna menghitung potensi kerugian negara.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan pembabatan hutan bakau di kawasan pesisir serta aktivitas usaha tanpa izin. Selain itu, pengelolaan limbah tambak juga diduga tidak memenuhi standar lingkungan.
Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh unsur terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.







Komentar