Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas

Pekanbaru53 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan jajaran Satpol PP untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas yang dinilai memicu kemacetan.

Agung menegaskan penertiban harus dilakukan secara bertahap dan persuasif agar tidak merugikan para pedagang. Ia juga menginstruksikan Pelaksana Tugas Kasatpol PP untuk menangani persoalan tersebut dengan pendekatan yang humanis.

“Segera selesaikan. Saya minta penertiban dilakukan pelan-pelan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Penertiban Dilakukan Bertahap

Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyebut pihaknya akan melakukan penertiban secara bertahap di kawasan tersebut.

“Pelan-pelan akan kita tertibkan,” katanya.

Jalan HR Soebrantas merupakan salah satu jalur utama menuju pusat kota, terutama bagi kendaraan dari arah Sumatera Barat. Tingginya mobilitas, termasuk aktivitas mahasiswa di sekitar Universitas Riau, membuat kawasan ini kerap mengalami kepadatan lalu lintas.

PKL Dinilai Picu Kemacetan

Selain volume kendaraan yang tinggi, keberadaan PKL yang berjualan hingga memakan bahu jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Salah seorang pengguna jalan, Yanti, mengaku kemacetan di kawasan Panam terjadi hampir setiap hari. Ia berharap penertiban dilakukan secara tegas namun tetap memberikan solusi bagi pedagang.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa menertibkan, tapi juga menyediakan tempat bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

Masyarakat berharap penertiban dilakukan secara konsisten dan diiringi penyediaan lokasi berjualan yang legal, sehingga ketertiban lalu lintas tetap terjaga tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.

Komentar