Riau Teken MoU PSEL Pekanbaru Raya dan Siak, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau bersama sejumlah daerah menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk aglomerasi Pekanbaru Raya, termasuk Kabupaten Siak, Senin (6/4/2026) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Wali Kota Pekanbaru, serta para kepala daerah dari Siak, Pelalawan, Kampar, dan Bengkalis. Kegiatan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Siak Dukung Penuh Program

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan komitmennya dalam mendukung program tersebut sebagai solusi pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

“Ini langkah konkret untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu, sekaligus mendukung program strategis nasional,” ujarnya.

Melalui proyek PSEL atau waste to energy (WtE), sampah dari wilayah Pekanbaru Raya akan diolah menjadi energi listrik. Fasilitas ini direncanakan dibangun di Kabupaten Kampar dan akan melayani beberapa daerah sekaligus.

Timbulan Sampah Tinggi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut timbulan sampah di kawasan Pekanbaru Raya mencapai hampir 2.000 ton per hari. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi merupakan solusi efektif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain menghasilkan energi bersih, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern dan terintegrasi.

Pemerintah pun menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh Indonesia pada 2026, seiring percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti PSEL.

Komentar