Pansus DPRD Riau Masih Kaji Kebijakan Pajak Air Permukaan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pembahasan kebijakan Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Riau masih terus bergulir. Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau memastikan kebijakan tersebut belum diputuskan dan masih dalam tahap kajian mendalam.

Ketua Pansus, Abdullah, mengatakan pihaknya tengah mempelajari berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final.

“Saat ini masih tetap dipelajari dengan kajian,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Pertimbangkan Dampak Ekonomi

Menurut Abdullah, kajian mencakup potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga dampaknya terhadap dunia usaha, khususnya sektor perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi Riau.

Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak justru membebani pelaku usaha maupun masyarakat.

Respons Penolakan Pelaku Usaha

Sejumlah pihak, terutama pelaku usaha perkebunan dan petani sawit, telah menyampaikan penolakan terhadap rencana kebijakan tersebut. Mereka khawatir penerapan PAP akan menambah biaya produksi.

Menanggapi hal itu, DPRD Riau membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Nanti akan kita undang diskusi lebih jauh di DPRD,” jelas Abdullah.

Dorong Kebijakan Transparan

DPRD Riau menegaskan bahwa proses penyusunan kebijakan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan kebijakan yang diambil tidak hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga tetap menjaga iklim usaha serta kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di daerah.

Komentar