Rokan Hilir (Riaunews.com) – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, tengah diselidiki aparat kepolisian. Aktivitas ilegal tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM yang dirasakan masyarakat setempat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan BBM tersebut diduga berasal dari Dumai dan disimpan di sebuah gudang setelah diturunkan dari mobil tangki. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan itu kemudian melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata langsung turun ke lokasi pada Senin (23/3/2026) malam.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran di tempat kejadian perkara. Namun, saat itu polisi tidak menemukan mobil tangki seperti yang dilaporkan warga. Meski demikian, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM ditemukan di lokasi.
Warga Minta Penindakan Tegas
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak yang terlibat. Dugaan sementara, aktivitas tersebut terkait milik seorang warga berinisial S di Kecamatan Tanah Putih.
AKP I Putu Adi Juniwinata mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Warga setempat berharap praktik ilegal seperti penimbunan BBM maupun CPO tidak lagi terjadi karena berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Mereka juga mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut.







Komentar