Pembangunan Flyover Simpang Panam Pekanbaru Butuh Pembebasan 92 Bidang Tanah

Pekanbaru152 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Simpang Panam, Kamis (5/3/2026). Sosialisasi berlangsung di Kantor Camat Tuah Madani dan dihadiri sejumlah instansi serta masyarakat yang lahannya terdampak proyek tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, menyampaikan bahwa proyek flyover tersebut membutuhkan pembebasan sebanyak 92 bidang tanah dengan total luas mencapai 9.749 meter persegi.

Puluhan bidang tanah itu tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya. Secara rinci, lahan berada di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Tuah Madani, Kelurahan Simpang Baru, dan Kelurahan Tuah Karya.

Muji menjelaskan dalam waktu dekat tim satuan tugas akan melakukan pengukuran langsung di lapangan. Ia mengimbau masyarakat pemilik lahan agar hadir saat proses pengukuran berlangsung untuk memastikan batas tanah tidak menimbulkan sengketa.

Selain itu, warga juga diminta memasang patok batas lahan serta menyiapkan dokumen pendukung seperti alas hak tanah, fotokopi surat tanah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP guna memperlancar proses administrasi pengadaan tanah.

Setelah tahap pengukuran selesai, BPN akan melanjutkan proses pemetaan dan pemotongan (splitsing) bidang tanah yang terdampak proyek. Muji menegaskan, sisa tanah yang tidak digunakan untuk pembangunan flyover tetap menjadi hak milik masyarakat.

Komentar