KPK Ungkap Ada 6 Aduan Masuk Terkait Pemprov Riau

Korupsi, Spesial Riau154 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap terdapat enam aduan masyarakat yang masuk terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepanjang tahun 2026. Aduan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum tentu berkembang menjadi kasus hukum.

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan data tersebut berdasarkan laporan yang diterima KPK hingga saat ini. Namun pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci isi laporan yang disampaikan masyarakat.

“Kalau tahun 2026 tadi itu data kami ada enam (aduan). Tapi tidak tahu pengaduannya apa. Provinsi Riau saja, bukan se-Provinsi Riau ya, tapi Pemprov-nya. Tapi kan itu belum tentu jadi masalah hukum, masih ada verifikasi ke depannya,” ujar Agung, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, laporan masyarakat tersebut masih dalam proses awal sehingga belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum. KPK akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah aduan tersebut memiliki bukti awal yang cukup.

Agung juga berharap berbagai laporan yang masuk dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar melakukan perbaikan tata kelola dan meningkatkan transparansi.

“Supaya tidak banyak lagi pengaduan-pengaduan itu ya sumbatannya diantisipasi. Terbuka kita, transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung saat KPK menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama DPRD Riau di Pekanbaru. Program ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan tata kelola pemerintahan di daerah.

Komentar