Satpol PP Pekanbaru Razia Warung Remang-Remang di Malam Ramadan, Puluhan Botol Miras Disita

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah warung remang-remang dan kedai tuak yang masih beroperasi selama Bulan Ramadan, Jumat (27/2/2026) malam hingga Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah titik di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, didampingi Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.

Beberapa lokasi yang dirazia antara lain Arenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, serta Live Song/Karaoke dan Nauli Cafe di kawasan Air Hitam. Dari empat tempat yang didatangi, tiga di antaranya yakni Arenta Domas, Terminal Lapo dan Nauli Cafe masih beroperasi di malam Ramadan, sementara Live Song/Karaoke sudah tutup saat petugas tiba.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) karena pemilik usaha tidak memiliki izin perdagangan minuman beralkohol. Seluruh barang bukti kemudian disita sebagai bentuk penindakan.

Kepala Satpol PP, Dr Yuliarso menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Ia menegaskan masih ditemukan tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin serta peredaran miras ilegal.

Petugas memberikan teguran langsung kepada pemilik usaha yang melanggar dan meminta mereka mematuhi aturan selama Ramadan. Satpol PP juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menghormati ketentuan yang berlaku dan melengkapi perizinan usahanya setelah Ramadan berakhir.

Sebagaimana diketahui, seluruh tempat hiburan malam baik umum maupun fasilitas hotel di wilayah Kota Pekanbaru dilarang beroperasi selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Komentar