KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Sertifikasi K3 Kemenaker

Korupsi, Nasional134 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah pihak guna menelusuri penerimaan dan distribusi uang dari penerbitan sertifikasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihak yang diperiksa antara lain Direktur PT Delta Indonesia Pranenggar Deka Perdanawan Rudianto, Direktur PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Etty Wahyuni, Sub-Kor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Fitriana Bani Gunaharti, P3K Kemenaker Gunawan Wibiksana, serta pimpinan Indo Dollar Money Changer Tebet.

“Penyidik mendalami soal penerimaan uang dari penerbitan sertifikasi K3 serta distribusi uang tersebut kepada para pihak di Kemenaker,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Selain itu, KPK juga mengonfirmasi pihak money changer untuk memperoleh data terkait penukaran uang yang diduga dilakukan oleh oknum di Kementerian Ketenagakerjaan. Penyidik menduga dana yang ditukarkan berasal dari penerimaan atas penerbitan sertifikasi K3.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga yang merupakan pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya dugaan aliran dana hasil pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya mengungkapkan adanya aliran dana mingguan sebesar Rp50 juta yang diduga diterima salah satu tersangka. KPK menyatakan penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta alur perintah dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.

Komentar