Wamenkomdigi Minta Platform Perketat Pembuatan Akun Anak demi Perlindungan Digital

Nasional, Tekno157 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, meminta platform media sosial memperketat proses pembuatan akun bagi anak-anak guna memperkuat perlindungan di ruang digital.

Nezar menjelaskan, sebagian besar platform yang diakses anak berbasis user generated content (UGC), sehingga pengawasan perlu dilakukan sejak tahap awal pendaftaran akun. Pengetatan ini dinilai penting untuk menyaring konten yang diunggah maupun dikonsumsi oleh pengguna anak.

Menurutnya, verifikasi usia harus menjadi langkah utama dalam proses registrasi akun. Hal itu diperlukan untuk memastikan apakah seorang anak memenuhi syarat menggunakan layanan media sosial serta menentukan batasan aktivitas digital yang diperbolehkan.

Ia menambahkan, bagi pengguna berusia 13 tahun, pembuatan akun seharusnya dilakukan dengan persetujuan orang tua. Dengan mekanisme tersebut, orang tua dapat memantau serta membimbing aktivitas anak saat mengakses konten di ruang digital.

Pemerintah bersama platform digital saat ini juga tengah membangun sistem pengawasan bersama guna mencegah paparan konten negatif bagi anak. Sistem tersebut dirancang melalui kerja sama dengan para penyelenggara sistem elektronik.

Nezar menyebut, salah satu langkah yang disepakati adalah pembuatan dashboard bersama yang berfungsi sebagai sarana pengawasan dan pelaporan dari platform digital, sehingga perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan lebih terintegrasi dan efektif.

Komentar