Satpol PP Riau dan Pekanbaru Kolaborasi Awasi Pelajar Bolos Selama Ramadan

Pekanbaru, Pendidikan162 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan pengawasan terhadap pelajar yang bolos saat jam belajar selama Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat selama bulan suci.

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono, mengatakan pengawasan dilakukan melalui sistem kolaborasi lintas daerah. Petugas akan menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar saat jam sekolah.

Razia tersebut akan menyasar tempat rental game, warnet, taman, serta titik-titik rawan lainnya seperti kawasan Taman Hutan Kota dan ruang publik yang kerap dijadikan lokasi nongkrong pelajar. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran ketertiban umum.

Menurut Sri Sadono, langkah ini tidak hanya sebagai penegakan Perda dan Perkada, tetapi juga bertujuan mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas negatif selama Ramadan. Ia menegaskan, kehadiran pelajar di luar sekolah saat jam belajar berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengatur pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/DISDIK12/2026/44 yang ditetapkan pada 4 Februari 2026. Aturan ini menjadi pedoman bagi SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemprov Riau.

Dalam kebijakan tersebut, pembelajaran selama Ramadan berlangsung pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026 dengan durasi maksimal enam jam pelajaran per hari. Selain kegiatan akademik, sekolah juga didorong memperkuat pendidikan karakter melalui pesantren kilat, tadarus, serta kegiatan keagamaan lainnya.

Komentar