DPO Hampir Setahun, Pelaku Bobol Rumah Kosong di Kuansing Ditangkap Saat Beli Rokok

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Setelah hampir satu tahun buron, pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah kosong di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku ditangkap saat hendak membeli rokok di Simpang Mangga, Desa Tebing Tinggi, Jumat (20/2/2026).

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq menjelaskan, tersangka berinisial DS (23) sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak kasus pencurian yang terjadi pada 2 Juli 2025.

Aksi pencurian itu menyasar rumah milik korban berinisial I (63), seorang pensiunan yang berdomisili di Pekanbaru. Rumah yang dalam kondisi kosong tersebut dibobol pada malam hari dan baru diketahui keesokan paginya setelah warga memberi tahu keluarga korban.

Dari hasil pengecekan, hampir seluruh peralatan rumah tangga di dalam rumah hilang, mulai dari AC, televisi, kulkas, mesin cuci, kompor gas, lemari plastik, mesin air hingga berbagai perabot lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp14.075.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, DS tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rumah kosong.

Komentar