Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah. Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menegaskan warga dapat melaporkan ASN yang kedapatan bolos atau “keluyuran” saat jam kerja melalui pesan langsung (DM) di akun Instagram resmi Satpol PP Riau.
Menurut Sri Sadono, langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan pengawasan di lapangan. Selain patroli langsung oleh petugas, laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu memastikan ASN tetap menjalankan tugas dan tidak menyalahgunakan waktu kerja selama bulan puasa.
Ia menjelaskan, laporan yang masuk melalui media sosial akan ditindaklanjuti secara administratif. ASN yang terbukti melanggar akan didata dan dilaporkan kepada pimpinan instansi masing-masing di Pekanbaru untuk dijatuhi sanksi sesuai aturan disiplin kepegawaian.
Pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yang tetap menekankan profesionalitas dan tanggung jawab pelayanan publik. Pemprov Riau ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun ada perubahan jam kerja.
Sri Sadono berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan pelanggaran di lapangan. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi kunci menciptakan budaya kerja ASN yang disiplin dan berintegritas selama Ramadan.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan ASN tetap menjaga amanahnya, sehingga pelayanan publik di Riau tetap berjalan optimal,” pungkasnya.







Komentar