Razia Besar-besaran di Pekanbaru: 5 Truk ODOL Ditilang Petugas

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim gabungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau menjaring lima pelanggaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam operasi gabungan di Jalan Riau Ujung, tepatnya di kawasan Tugu Celeng, Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas BPTD Riau melakukan penilangan terhadap lima truk yang terbukti melanggar ketentuan ODOL. Sementara itu, sebanyak 20 kendaraan lainnya diberikan teguran oleh petugas kepolisian karena pelanggaran yang masih bersifat ringan.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK MH, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 difokuskan pada pemeriksaan kendaraan angkutan. Pemeriksaan meliputi pengukuran dimensi kendaraan, pendataan pelanggaran ODOL, pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pengemudi, serta pengecekan kondisi teknis seperti rem, lampu, dan ban.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi. Sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kebugaran sopir, petugas turut memberikan vitamin kepada pengemudi kendaraan angkutan yang terjaring pemeriksaan.

Jeki menyebutkan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan rangkaian kegiatan menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. Kegiatan ini bertujuan menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, meminimalkan pelanggaran di jalan raya, serta mencegah peredaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Ia menegaskan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai komitmen Polri dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas. Melalui operasi ini, pihaknya mendorong terwujudnya target Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada 2027, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Riau.

Komentar