Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan akan menindak tegas pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyalahgunakan izin operasional. Penegasan ini menyusul viralnya video dugaan kontes kecantikan waria di salah satu THM di Pekanbaru, serta temuan pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan, Pemko siap melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan izin. Menurutnya, seluruh izin operasional THM dapat ditinjau kembali jika terbukti terjadi penyimpangan.
“Terkait dengan izin-izinnya, tentu bisa kita tinjau kembali,” ujar Markarius Anwar, Ahad (1/2/2026).
Ia mengungkapkan, pasca viralnya video tersebut, Pemko Pekanbaru langsung melakukan razia bersama Polresta Pekanbaru ke lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut. Razia dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak pengelola mengaku tidak mengetahui adanya kontes kecantikan waria yang berlangsung di tempat usaha mereka. Meski demikian, Pemko dan Polresta tetap menekankan agar pengelola meningkatkan pengawasan dan pengendalian aktivitas di dalam THM.
Markarius menegaskan, tempat hiburan malam tidak boleh menjadi lokasi praktik asusila maupun peredaran narkoba. Pemko bersama tokoh masyarakat akan melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak mencoreng citra Kota Pekanbaru.
Ia juga mengingatkan para pengelola THM agar tidak lalai dalam menjalankan tanggung jawab usaha. “Jika terbukti ada pelanggaran, Pemko Pekanbaru tidak akan ragu menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.







Komentar