Jakarta (Riaunews.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi masuk dalam daftar otoritas yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) atau WHO Listed Authority (WLA). Pencapaian ini menandai pengakuan global terhadap sistem regulasi obat dan vaksin Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, status WLA hanya dimiliki sekitar 30 negara di dunia, mayoritas berasal dari Eropa dan Amerika Serikat yang memiliki sistem regulasi kesehatan mapan. Indonesia menjadi negara pertama dari kelompok berpendapatan menengah yang berhasil meraih pengakuan tersebut.
“Tentu ini suatu kebanggaan, bahwa Indonesia regulasinya sudah diakui sejajar dengan negara-negara maju dalam konteks regulasi obat. Dan kita sedang berproses untuk mengembangkannya lebih jauh lagi,” ujar Taruna dalam acara WLA Extravaganza di Gedung BPOM, Kamis (29/1/2026).
Taruna menjelaskan, pencapaian ini diraih setelah Indonesia mencapai maturitas level empat dalam sistem regulasi vaksin, yang merupakan salah satu syarat utama untuk masuk dalam daftar otoritas rujukan WHO. Status tersebut menunjukkan kemampuan BPOM dalam menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas produk kesehatan.
Menurut Taruna, pengakuan WHO ini diharapkan dapat mempercepat persetujuan produk vaksin Indonesia di negara lain. Produk yang disahkan BPOM nantinya dapat dijadikan rujukan regulasi hingga tingkat internasional.
“Kalau selama ini produk yang disahkan BPOM diakui oleh 286 juta penduduk Indonesia, sekarang sudah bisa diakui seluruh dunia. Kita juga bisa berkontribusi secara ekonomi, misalnya melalui ekspor,” katanya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Asian Development Bank (ADB) Renadi Budiman turut mengapresiasi capaian BPOM. Ia menyebut status WLA sebagai pencapaian penting bagi Indonesia dan menyatakan kebanggaan ADB dapat mendukung BPOM dalam perjalanan menuju pengakuan global tersebut.







Komentar