Polsek Bukit Kapur Ungkap Pencurian Kabel PJU di Akses Tol Dumai

Dumai (Riaunews.com) – Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di akses keluar Gerbang Tol Dumai, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 02.14 WIB. Seorang pelaku berinisial AL alias Awi tertangkap tangan oleh petugas Piket Kamtib Ranting III Tol Permai saat mencuri kabel PJU jenis NYFGBY 4C-10 mm² di jalur B akses keluar Gerbang Tol Dumai.

Pelaku kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum. Dari hasil pemeriksaan, AL mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian dilakukan bersama sejumlah rekannya, dua di antaranya berinisial R dan D yang berhasil melarikan diri dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan penyelidikan. Pada Senin (5/1/2026), Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan seorang pelaku lain berinisial RH atau Rahmad Hidayat di kediamannya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur.

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli mengatakan, Rahmad Hidayat mengakui ikut terlibat dalam pencurian kabel PJU tersebut bersama AL dan satu pelaku lain berinisial RR yang hingga kini masih diburu aparat kepolisian.

Akibat aksi pencurian tersebut, PT Hutama Karya (Persero) Cabang Ruas Tol Permai mengalami kerugian materil sekitar Rp4,4 juta. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan potong, senjata tajam, sepeda motor, serta gulungan kabel PJU hasil curian. Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Komentar