Pekanbaru (Riaunews.com) – Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menghemat anggaran hingga Rp1 miliar setiap bulan dari tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Penghematan ini merupakan dampak dari penerapan meterisasi PJU yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Penurunan tagihan listrik tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan pihak PLN, Selasa (30/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah sekaligus peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan meterisasi PJU sangat penting untuk menekan beban biaya listrik yang selama ini dibayarkan Pemko kepada PLN. Dengan sistem lama, pembayaran listrik PJU mencapai sekitar Rp3,3 miliar per bulan.
“Mulai Januari 2026, tagihan listrik PJU turun menjadi sekitar Rp2,2 miliar hingga Rp2,3 miliar per bulan. Artinya ada penghematan sekitar Rp1 miliar setiap bulannya untuk biaya berjalan,” ujar Sunarko.
Saat ini, meterisasi telah diterapkan pada sekitar 49.000 titik PJU yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, pertumbuhan penduduk, dan perluasan wilayah kota.
Selain meterisasi, Dishub Pekanbaru juga melakukan peremajaan PJU secara bertahap dengan mengganti lampu konvensional menjadi lampu LED. Upaya ini diharapkan semakin meningkatkan efisiensi energi sekaligus kualitas penerangan jalan di Kota Pekanbaru.







Komentar