Kasus Narkoba Dominasi Tindak Kriminal di Inhu Sepanjang 2025

Indragiri Hulu (Riaunews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mencatat kasus narkoba sebagai tindak pidana paling dominan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Gedung Thatya Dharaka Polres Inhu, Selasa (30/12/2025).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, penanganan tindak pidana narkotika mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, jumlah tindak pidana (JTP) narkoba tercatat sebanyak 335 perkara, dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) mencapai 263 perkara.

Selain narkoba, Polres Inhu juga mencatat kasus kecelakaan lalu lintas dengan JTP sebanyak 147 perkara dan PTP 144 perkara. Kecamatan dengan angka kecelakaan tertinggi di antaranya Pasir Penyu, Lirik, Batang Peranap, Peranap, dan Batang Cenaku.

Untuk tindak pidana lainnya, pencurian ringan tercatat sebanyak 123 perkara dengan 79 perkara berhasil diselesaikan. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 86 perkara dengan tingkat penyelesaian 78 perkara.

Menariknya, pencurian biasa yang pada tahun-tahun sebelumnya mendominasi, justru berada di posisi terbawah pada 2025. Kasus ini tercatat sebanyak 70 perkara, dengan PTP mencapai 96 perkara, termasuk penyelesaian sisa perkara dari tahun sebelumnya.

AKBP Fahrian menegaskan, Polres Inhu akan terus melakukan berbagai upaya dan langkah tegas untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Menurutnya, banyak tindak kejahatan lain berawal dari penyalahgunaan narkotika, sehingga pemberantasannya menjadi fokus utama kepolisian.

Komentar