Kampar (Riaunews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu kurang dari 12 jam. Tiga pelaku berhasil diamankan atas aksi pencurian di Indomaret dan teras Bank BRI Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang terjadi pada Kamis (18/12/2025) dini hari.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Dedi Kusuma Wijaya alias Pak Dewa (52), Ade Indra Saputra (33), dan Abadi Sinuraya (30). Aksi pertama dilakukan di teras Bank BRI sekitar pukul 02.28 WIB, kemudian berlanjut ke Indomaret pada pukul 02.48 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menjelaskan, Tim Resmob menerima laporan kejadian sekitar pukul 08.20 WIB dan langsung melakukan olah TKP bersama Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala. Dari Indomaret, pelaku mencuri satu unit sepeda motor inventaris toko serta rokok berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp50 juta. Sementara di teras Bank BRI, pelaku mengambil satu unit mesin printer senilai Rp4,5 juta.
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan pelaku mematikan lampu depan Indomaret lebih dulu, lalu masuk ke dalam toko dan mematikan CCTV. Berdasarkan analisis rekaman dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penindakan di Simpang Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang.
Saat akan diamankan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Tiga orang berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lain berinisial R berhasil kabur dan kini masih diburu. Dari penggeledahan, polisi menemukan puluhan bungkus rokok berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.
Dari hasil interogasi, Dedi Kusuma Wijaya mengakui sebagai otak pencurian dan beraksi menggunakan linggis serta besi panjang. Ketiga tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.







Komentar