Tak Mau Kena Bea Masuk Impor, 9 Produsen Mobil Siap Bangun Pabrik di Indonesia

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah menyatakan sejumlah produsen mobil listrik global berencana memulai produksi di Indonesia pada 2026 guna menghindari kenaikan bea masuk impor. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi mendorong hilirisasi industri otomotif dan memperkuat basis manufaktur kendaraan listrik nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin, mengatakan produsen yang tidak membangun fasilitas produksi di dalam negeri akan dikenai tarif pajak impor lebih tinggi mulai tahun depan. Opsi yang tersedia antara lain membangun pabrik sendiri atau bekerja sama dengan perusahaan perakitan lokal.

Saat ini, terdapat sembilan merek otomotif yang telah berkomitmen memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, yakni Geely, BYD, Citroen, VinFast, GWM, Volkswagen (VW), Xpeng, Maxus, dan AION. Komitmen ini sejalan dengan pernyataan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Rosan menyebutkan tujuh produsen—VinFast, VW, BYD, Citroen, AION, Maxus, dan Geely—telah merealisasikan pembangunan fasilitas produksi dengan total investasi Rp 15,4 triliun dan kapasitas sekitar 281.000 unit per tahun. Sementara itu, GWM telah memiliki fasilitas perakitan di Bogor dan Xpeng di Purwakarta, sedangkan BYD masih dalam tahap pembangunan pabrik.

Dengan perakitan dalam negeri berstatus completely knocked down (CKD), kesembilan merek tersebut tidak akan terdampak kenaikan bea masuk impor. Pemerintah menegaskan tidak ada alasan bagi produsen untuk menaikkan harga selama kendaraan tidak lagi diimpor secara utuh (CBU).

Sebagai catatan, pemerintah hanya memberikan insentif impor CBU mobil listrik hingga akhir Desember 2025. Mulai 2026, produsen wajib memproduksi kendaraan listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor serta memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang berlaku.

Komentar