Pekanbaru (Riaunews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menilai rencana pembangunan Twin Tower belum menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta lebih mengutamakan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di kabupaten/kota.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, mengatakan rencana pembangunan gedung kembar tersebut merupakan hal yang baik. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, Pemprov Riau perlu mendahulukan program pembangunan yang lebih mendesak.
Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota juga menghadapi efisiensi anggaran. Meski demikian, mereka tetap berupaya melaksanakan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Walaupun anggaran terbatas, tapi yang prioritas-prioritas itu harus diutamakan dulu. Dan juga kita menyeimbangkan kabupaten/kota yang mengalami efisiensi anggaran tapi mereka tetap ada pembangunan,” ujar Budiman, Sabtu (7/11/2026).
Aspirasi Masyarakat Belum Banyak Direalisasikan
Budiman menegaskan, pembangunan Twin Tower tetap dapat dilaksanakan. Namun, rencana tersebut jangan sampai mengorbankan alokasi anggaran untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Ia mengungkapkan, anggota DPRD Riau telah lima kali melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, belum ada pembangunan yang direalisasikan dari berbagai aspirasi tersebut.
“Artinya sudah banyak aspirasi masyarakat yang kita serap namun belum ada pembangunan,” ucapnya.
Minta Bapenda Maksimalkan Pendapatan Daerah
Karena itu, Budiman berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dapat mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai potensi pajak yang tersedia.
Beberapa sumber pendapatan yang perlu dimaksimalkan di antaranya pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Ia mencontohkan adanya peningkatan penerimaan pajak bahan bakar yang sebelumnya sekitar Rp1,2 triliun menjadi Rp3 triliun. Meski penerimaannya dibagi dengan kabupaten/kota melalui skema 30:70, peningkatan tersebut dinilai cukup signifikan.
“Kita kan lihat bahwa ada kenaikan signifikan dari pajak bahan bakar yang dulunya Rp1,2 triliun menjadi Rp3 triliun. Meski ada option 30:70 dengan kabupaten/kota, tapi itu cukup signifikan naiknya,” pungkasnya.
