DPRD Riau Dorong Pembangunan Exit Tol di Sejumlah Wilayah, Biaya Capai Rp200 Miliar

Spesial Riau19 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyoroti kebutuhan pembangunan pintu keluar tol atau exit tol di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Keberadaan akses tersebut dinilai penting untuk memudahkan mobilitas dan menunjang aktivitas masyarakat.

Edi mengatakan, pembangunan exit tol dapat memberikan kemudahan bagi warga, terutama dalam menunjang perjalanan pulang-pergi tanpa harus menempuh jarak yang lebih jauh.

“Kalau exit tol itu ada, itu memudahkan masyarakat untuk transportasinya pulang-balik,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Namun, ia mengakui pembangunan satu exit tol membutuhkan anggaran besar. Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan pihak pengelola jalan tol, biaya pembangunannya bisa mencapai sekitar Rp200 miliar.

Karena itu, Edi meminta pemerintah daerah memiliki kemauan untuk memperjuangkan pembangunan akses tersebut dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau memang ada niat seperti itu, tinggal buat permohonan saja ke pusat, ke PUPR, supaya dibangun exit tol di sana,” katanya.

Pembangunan Exit Tol Garuda Sakti Masih Terkendala

Edi juga menyinggung upaya pembangunan exit tol di kawasan Garuda Sakti. Menurutnya, akses di salah satu sisi telah diperjuangkan dan direncanakan terwujud. Namun, pembangunan di sisi lainnya masih menghadapi kendala karena terdapat masjid dan bangunan milik masyarakat.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah kabupaten bersama anggota DPRD Provinsi Riau agar dapat dicarikan solusi. Edi meminta agar berbagai kendala yang ada tidak menghentikan upaya pembangunan akses tol tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dan memperjuangkan kebutuhan infrastruktur yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Janji Politik Kepala Daerah Harus Dipenuhi

Selain persoalan infrastruktur, Edi turut menyoroti realisasi janji politik kepala daerah. Ia menegaskan bahwa janji politik merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi karena menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan saat pemilihan kepala daerah.

“Janji dalam konteks politik itu kewajiban. Orang yang cacat dalam konteks janji politik itu sudah membuat masyarakat akan kecewa besar,” tegasnya.