Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengusulkan pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengintegrasikan perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota.
Menurut Abdullah, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat.
Kader PKS dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan itu menilai potensi BUMD di Riau cukup besar. Namun, sejumlah perusahaan daerah dinilai belum sehat dan belum memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Jika setiap kabupaten/kota memiliki rata-rata dua BUMD, jumlahnya mencapai sedikitnya 24 perusahaan. Angka tersebut belum termasuk BUMD milik Pemprov Riau beserta anak perusahaannya, sehingga total entitas usaha berpotensi mendekati 50.
“Potensi ini harus dikelola dengan baik. Jangan sampai jumlah BUMD banyak, tetapi kontribusinya terhadap lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan PAD belum sesuai harapan,” kata Abdullah, Kamis (29/10/2026).
Holding Dinilai Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme
Abdullah menilai pembentukan holding dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memastikan setiap perusahaan memiliki arah bisnis dan target kinerja yang jelas.
Selama ini, pengawasan melalui biro ekonomi dinilai menghadapi tantangan karena pergantian pejabat membutuhkan waktu untuk memahami karakteristik dan kebutuhan bisnis setiap perusahaan.
“BUMD ini pelaku bisnis, sehingga penanganannya harus menggunakan pendekatan profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan holding tidak sekadar memusatkan pengelolaan perusahaan. Setiap BUMD juga harus memiliki fokus usaha yang sesuai dengan potensi daerah, seperti minyak bumi, kelapa sawit, dan kelapa.
Abdullah mendorong pengembangan industri hilir agar sumber daya alam Riau tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Pengolahan lebih lanjut dinilai dapat menghasilkan nilai tambah sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
BUMD Tidak Produktif Perlu Dievaluasi
Selain mengusulkan pembentukan holding, Abdullah meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD. Perusahaan yang tidak produktif perlu dibenahi, direstrukturisasi, atau dievaluasi keberlanjutan operasionalnya.
Ia juga menekankan agar setiap penyertaan modal dari pemerintah daerah menghasilkan manfaat yang terukur, baik dalam bentuk dividen maupun dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Rakyat sekarang membutuhkan solusi yang nyata. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperoleh pelayanan serta infrastruktur yang lebih baik. Karena itu, BUMD harus diberi perhatian serius,” tegasnya.
Abdullah berharap usulan pembentukan holding tersebut dapat dibahas bersama Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, rencana itu harus disertai mekanisme pengelolaan, pembagian kewenangan, sistem pengawasan, serta target kinerja yang jelas agar integrasi perusahaan daerah berjalan efektif.
