Pemko Pekanbaru Bangun Drainase di Enam Ruas Jalan untuk Kurangi Genangan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengintensifkan penanganan banjir dengan membangun drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pembangunan saluran air tersebut dilakukan untuk memperlancar aliran air sekaligus mengurangi potensi banjir saat hujan deras.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan drainase di antaranya Jalan Darma Bakti, Jalan Suka Karya, Jalan Embun Pagi, Jalan Srikandi, Jalan Teratai, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Penanganan Banjir Dilakukan Bertahap

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara instan. Persoalan genangan membutuhkan penanganan bertahap, mulai dari pembangunan drainase, identifikasi titik penyumbatan, hingga memastikan saluran pembuangan berfungsi dengan baik.

“Memang genangan ini tidak gampang. Artinya, drainase dibangun terlebih dahulu, kemudian kita lihat sumbatannya di mana dan airnya dibuang ke mana. Karena ini menyangkut banyak hal,” kata Agung, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, penanganan banjir juga menghadapi tantangan pembagian kewenangan antara pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Riau, dan pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat penyelesaian persoalan banjir membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.

“Ini tentu tidak serta-merta bisa langsung kita selesaikan. Ada kewenangan pemerintah kota, ada kewenangan provinsi, dan ada juga kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

Selain pembagian kewenangan, keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu kendala dalam mempercepat penanganan banjir di Pekanbaru.

Agung menyebut, terdapat kondisi ketika suatu persoalan berada di luar kewenangan pemerintah kota, sementara dukungan anggaran dari instansi yang berwenang juga belum tersedia.

“Terkadang kewenangannya ada di kita, tetapi anggarannya tidak ada. Belum lagi yang kewenangannya ada di mereka, anggarannya juga belum ada,” ungkapnya.

Meski menghadapi sejumlah kendala, Pemko Pekanbaru tetap melanjutkan pembangunan drainase di kawasan rawan genangan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi saluran, arah aliran air, pembagian kewenangan, serta ketersediaan anggaran.

Komentar