Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan spanduk, banner, dan papan iklan yang dipasang sembarangan di batang pohon maupun lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keindahan kota sekaligus melindungi pohon pelindung dari kerusakan akibat pemasangan media promosi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan mencopot berbagai media iklan yang dinilai mengganggu estetika serta ketertiban ruang publik.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, mengatakan pemerintah tetap mendukung aktivitas promosi dan pertumbuhan dunia usaha. Namun, pelaku usaha harus memasang reklame melalui media dan lokasi yang sesuai aturan.
“Kami mendukung aktivitas promosi dan pertumbuhan dunia usaha di Kota Pekanbaru. Namun, kegiatan usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan. Jangan sampai kepentingan promosi justru mengorbankan keindahan kota, merusak pohon, dan mengganggu ketertiban ruang publik,” kata Denny, Kamis (29/10/2026).
Bapenda Ingatkan Pelaku Usaha Lindungi Pohon Pelindung
Denny menjelaskan, pohon di sepanjang jalan tidak hanya berfungsi sebagai penghias kota. Keberadaannya juga berperan sebagai peneduh, penyerap polusi, serta bagian dari ruang terbuka hijau yang perlu dijaga bersama.
Karena itu, Bapenda mengingatkan pelaku usaha, penyelenggara reklame, dan masyarakat agar tidak memasang iklan secara sembarangan, terutama dengan memaku, mengikat, atau menempelkan media promosi pada pohon pelindung.
Menurut Denny, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho untuk membenahi wajah kota, termasuk menata penyelenggaraan reklame agar lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ia menegaskan, penataan reklame bukan hanya berkaitan dengan pajak dan pendapatan daerah. Upaya tersebut juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban ruang publik, dan keindahan Kota Pekanbaru.
Pengawasan Reklame Dilakukan Berkelanjutan
Denny mengatakan, Bapenda akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Langkah tersebut juga akan diiringi edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami pentingnya penyelenggaraan reklame yang tertib dan bertanggung jawab.
“Silakan berusaha dan berpromosi di Pekanbaru, tetapi patuhi aturannya. Pohon adalah aset lingkungan yang harus kita lindungi, bukan tempat menempelkan iklan,” tegasnya.
Melalui penertiban tersebut, Denny berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat. Ia juga mengingatkan agar fasilitas dan ruang publik tidak dimanfaatkan sebagai tempat pemasangan iklan yang melanggar ketentuan.
“Dengan demikian, pertumbuhan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, sehingga Pekanbaru menjadi kota yang lebih tertata, nyaman, hijau, dan indah,” pungkasnya.







Komentar