Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), khususnya untuk mendapatkan solar.
Ayat mengapresiasi langkah Kapolda Riau yang turun langsung merespons keluhan masyarakat terkait persoalan tersebut. Ia berharap penindakan itu dapat mengungkap penyebab antrean sekaligus menghentikan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolda Riau yang langsung merespons keluhan masyarakat terkait antrean BBM, khususnya solar. Ini merupakan tindakan konkret,” ujar Ayat, Kamis (22/10/2026).
DPRD Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar
Ayat menilai selisih harga antara solar bersubsidi dan solar industri berpotensi dimanfaatkan oknum untuk memperoleh keuntungan. Karena itu, ia meminta pengawasan distribusi diperketat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Langkah ini perlu didukung dan dilanjutkan agar praktik penyimpangan distribusi BBM bisa dihentikan dan antrean tidak terus berulang,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, persoalan pasokan BBM sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Saat itu, ia meminta penjelasan Pemerintah Provinsi Riau melalui dinas terkait mengenai kondisi pasokan BBM.
Menurut Ayat, pihak yang membidangi minyak dan gas bumi (migas) menyampaikan bahwa pasokan BBM sebenarnya mencukupi. Karena itu, ia menilai antrean panjang yang masih terjadi perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya masalah dalam distribusi.
“Kalau pasokan BBM cukup, tetapi masih terjadi antrean panjang, berarti ada persoalan dalam distribusinya. Salah satunya bisa jadi penimbunan,” jelasnya.
BPH Migas Diminta Tindak Tegas Pelanggar
Ayat meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Ia menegaskan, SPBU yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penyaluran solar bersubsidi harus mendapat sanksi tegas, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti ada SPBU yang bermain dengan oknum dalam penyaluran BBM subsidi, izinnya harus dicabut. Harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
Ia juga meminta penegakan hukum berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali, termasuk apabila penyelidikan menemukan keterlibatan oknum aparat.
“BPH Migas harus memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar. Jika ada oknum aparat yang terlibat, mereka juga harus ditindak,” ujarnya.
Ayat berharap langkah Kapolda Riau dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan menyelesaikan persoalan distribusi solar bersubsidi yang memicu antrean di sejumlah SPBU.
“Itu harapan masyarakat. Kami berharap persoalan ini segera terungkap,” pungkasnya.







Komentar