Ketua DPRD Riau Soroti Pemotongan DBH Sawit, Khawatir Pembangunan Terhambat

Pekanbaru (Riaunews.com) — Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan kemampuan keuangan daerah dan menghambat pembangunan, terutama infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Kaderismanto mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada transfer pemerintah pusat, termasuk DBH, dana pajak, dan berbagai skema bagi hasil lainnya. Karena itu, pengurangan alokasi DBH sawit dapat memengaruhi kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan.

“Daerah ini diisi oleh rakyat Indonesia juga. Tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah bisa membangun. Kebutuhan mendasar daerah sangat besar, terutama pembangunan infrastruktur,” ujar Kaderismanto, Senin (19/10/2026).

Pemotongan DBH Dinilai Bebani Keuangan Daerah

Kaderismanto menilai, kebijakan transfer ke daerah perlu mempertimbangkan perbedaan potensi sumber daya alam di setiap wilayah. Menurutnya, daerah yang memiliki sumber daya alam, termasuk Riau sebagai salah satu penghasil sawit, tetap membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

Ia menegaskan, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan keseimbangan antardaerah agar kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi tanpa mengabaikan potensi dan kontribusi masing-masing wilayah.

“Kita ingin seimbang. Ada daerah yang tidak punya sumber daya alam, ada yang punya. Namun, daerah yang memiliki sumber daya alam juga harus mendapat perhatian khusus,” jelasnya.

DPRD Riau Minta Transfer DBH Dikembalikan

Kaderismanto berharap pemerintah pusat meninjau kembali alokasi DBH sawit dan mengembalikan transfer kepada daerah sesuai perhitungan yang semestinya. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga kapasitas fiskal daerah penghasil sawit agar tetap mampu menjalankan program pembangunan.

Ia juga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebutuhan daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Harapan kita, transfer pusat ke daerah dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai hitungan yang tidak mematikan daerah. Kami meminta perhatian pemerintah pusat karena daerah ini juga bagian dari Indonesia,” pungkasnya.

Komentar