Pekanbaru (Riaunews.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (2/10/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Balam Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Koordinator Umum Aksi, Adi Syahputra, mengatakan salah satu persoalan yang mereka soroti adalah dugaan penyalahgunaan dana desa oleh mantan penghulu atau kepala desa Balam Jaya.
“Yang kami tuntut terkait dugaan korupsi yang ada di Balam Jaya. Mantan penghulu Balam Jaya diduga melakukan penggelapan dana desa sebesar Rp600 juta lebih,” kata Adi.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti Kejati Riau. SEMMI Riau mengaku membawa sejumlah bukti dan data, termasuk hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam materi aksi, SEMMI Riau menyebut terdapat dana sebesar Rp631.234.025 yang dinyatakan tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
Selain persoalan dana desa, SEMMI Riau menyoroti dugaan penguasaan lahan negara seluas sekitar 80 hektare oleh mantan kepala desa tersebut.
“Yang bersangkutan juga diduga telah menguasai lahan negara seluas 80 hektare. Lahan tersebut seharusnya milik negara, namun dikuasai secara pribadi,” katanya.
SEMMI Minta Kejari Rohil Tindak Lanjuti Laporan
Adi mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Namun, ia menilai penanganannya belum memberikan hasil yang diharapkan.
“Kasus tersebut sudah kami laporkan ke Kejari Rokan Hilir, namun belum ada hasil yang memuaskan. Sejauh ini baru melakukan pemanggilan-pemanggilan saja,” ujarnya.
SEMMI Riau meminta data dan dokumen yang mereka bawa, termasuk hasil pemeriksaan Inspektorat, menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan tersebut.
“Seharusnya dengan bukti-bukti kuat yang kami bawa, data dari Inspektorat, sudah kuat. Jadi kami berharap oknum ini segera ditindak oleh Kejari Rohil,” kata Adi.
Ketua Umum PW SEMMI Riau, Sejahrotul Ikram, mengatakan aksi tersebut tidak hanya bertujuan mendorong pengusutan persoalan di Balam Jaya. Menurutnya, kasus tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap akuntabilitas, kinerja, pengawasan dan integritas aparatur pemerintahan di Riau.
“Kasus ini tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan administratif di tingkat pemerintahan kampung. Ini juga penting dilihat dari perspektif efektivitas sistem pengawasan pemerintahan, terutama bagaimana temuan pemeriksaan ditindaklanjuti,” katanya.
Soroti Tindak Lanjut Temuan Inspektorat
Sejahrotul menegaskan evaluasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) tidak berarti menggeneralisasi seluruh ASN sebagai pihak yang bermasalah.
“Kami tidak sedang menggeneralisasi ASN. Banyak aparatur yang bekerja dengan baik dan profesional. Justru karena itu, sistem pengawasan harus mampu membedakan antara aparatur yang bekerja sesuai aturan dengan persoalan yang memang harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
SEMMI Riau mendorong evaluasi dilakukan berdasarkan data, temuan pemeriksaan, risiko dan kewenangan masing-masing lembaga. Evaluasi tersebut dapat mencakup pengelolaan APBD dan APB Desa/Kampung, pengadaan barang dan jasa, aset, hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, pelayanan publik, disiplin dan kinerja ASN, hingga potensi konflik kepentingan.
Sejahrotul juga menyoroti peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, pemeriksaan tidak seharusnya berhenti pada laporan hasil pemeriksaan, tetapi harus diikuti dengan tindak lanjut atas rekomendasi.
“Kami ingin melihat pengawasan yang tidak berhenti pada laporan pemeriksaan. Publik perlu mengetahui bahwa setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Ia mempertanyakan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dan langkah yang diambil apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.
SEMMI Riau menyatakan akan tetap mengawal persoalan Balam Jaya melalui koridor hukum. Namun, mereka juga mendorong evaluasi sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pemerintahan daerah secara lebih luas.
“Balam Jaya adalah salah satu contoh yang sedang kami soroti. Tetapi pertanyaan kami lebih besar: bagaimana dengan pengawasan pengelolaan keuangan di desa dan pemerintahan daerah lainnya? Apakah seluruh temuan telah ditindaklanjuti? Apakah sistem pengawasan sudah efektif?” kata Sejahrotul.
SEMMI Riau berencana mendorong penyusunan kajian umum mengenai akuntabilitas, kinerja, pengawasan dan integritas ASN di Provinsi Riau. Kajian tersebut diarahkan untuk melihat kualitas sistem pengawasan dan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan tanpa menggeneralisasi seluruh ASN.
