Remaja 14 Tahun Diduga Dikeroyok OTK di Jalan Melati Pekanbaru

Pekanbaru (Riaunews.com) – Seorang remaja berinisial FA (14) diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Melati, tepatnya di depan Toko Pusat Oleh-oleh Khas Riau, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat kejadian, FA mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 4443 ACK bersama seorang temannya. Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, ia bersama rombongan beberapa sepeda motor melintas di Jalan Melati sebelum dihampiri rombongan lain yang diperkirakan berjumlah lima sepeda motor.

Korban Ditendang hingga Terjatuh

Salah seorang dari rombongan tersebut menghampiri korban dan rekannya lalu bertanya, “Apa maksud kau?” Korban menjawab, “Lagi nyanyi, Bang.” Setelah percakapan tersebut, orang yang dibonceng diduga langsung menendang korban.

Tak lama kemudian, salah seorang pengendara dari rombongan itu diduga menabrak sepeda motor korban dari arah belakang hingga FA terjatuh. Salah seorang terduga pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan diduga memukul bagian belakang kepala korban.

“Setelah korban terjatuh, salah seorang dari rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan diduga memukul bagian belakang kepala korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Setelah melakukan aksi tersebut, rombongan terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi. Polisi menyebut FA tidak mengetahui nomor polisi kendaraan yang digunakan rombongan tersebut sehingga penyidik masih kesulitan mengidentifikasi para pelaku.

“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan. Korban juga tidak ingat nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh rombongan tersebut,” ujar Martin.

Polsek Binawidya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku sekaligus mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga mengumpulkan informasi dan keterangan yang dapat membantu proses pengungkapan perkara.