Sekretaris PKC PMII Diduga Dikeroyok OTK, Polda Riau Lakukan Penyelidikan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Bangau Sakti, Kota Pekanbaru, Minggu (5/7/2026) sore.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau pada malam harinya dengan Nomor: LP/B/373/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU. Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Riau AKBP Rudi A. Samosir membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan.

“Benar. Lagi lidik (penyelidikan),” kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pelapor dalam perkara itu adalah Gusti Pardamean (25), mahasiswa yang juga menjabat sebagai Sekretaris PMII Kota Pekanbaru. Dalam laporannya disebutkan, dugaan pengeroyokan terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Bangau Gang Sejahtera, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya.

PMII Sebut Korban Diserang Usai Diskusi

PKC PMII Riau menjelaskan, sebelum kejadian Supriadi bersama sejumlah rekannya mengikuti diskusi di Cafe Forkae, Jalan Bangau Sakti, kemudian berpindah ke Kedai Sampuran di kawasan yang sama.

Menurut Gusti Pardamean, tidak lama setelah rombongan tiba di lokasi, sekelompok orang tak dikenal datang dan diduga langsung menyerang Supriadi.

“Tidak lama setelah berada di Kedai Sampuran, sekitar 10 orang tidak dikenal datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan serta pengeroyokan terhadap Supriadi. Para pelaku juga diduga membawa senjata api,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Supriadi mengalami sejumlah luka dan mendapat perawatan medis sebelum kasusnya dilaporkan ke Polda Riau.

Gusti menduga peristiwa itu berkaitan dengan meningkatnya ketegangan antara PMII dan aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir. Ia mengaitkannya dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap dua kader PMII berinisial P dan S saat mengantarkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polresta Pekanbaru pada 3 Juli 2026.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterkaitan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak pelapor dan belum dibenarkan oleh kepolisian. Polda Riau masih menyelidiki identitas pelaku, motif pengeroyokan, serta mendalami dugaan adanya senjata api yang disebut dibawa para pelaku.