Negosiasi Penarikan Mobil Berujung Ricuh, Pria 53 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan di Pekanbaru

Pekanbaru (RIaunews.com) – Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah kedai kopi di Pekanbaru. Seorang pria bernama Sayuti Malik Panai (53) menjadi korban kekerasan setelah negosiasi penarikan mobil berujung ricuh dengan sejumlah pihak yang diduga debt collector.

Peristiwa itu terjadi di Kedai Kopi 72, Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Benar, laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Anggi.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat dirinya bersama beberapa orang melakukan negosiasi terkait penarikan mobil yang telah dikuasai pihaknya. Namun, pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Situasi kemudian memanas. Korban mengaku sempat mengangkat meja, yang diduga memicu reaksi dari pihak lawan. Tak lama berselang, sejumlah orang yang disebut berinisial D dan AY bersama lainnya diduga melakukan pengeroyokan menggunakan benda-benda di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

“Saat ini kita lakukan pengejaran terhadap para terlapor,” lanjut Anggi.

Polisi juga masih mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.

“Kita dalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.