Oleh Nasti Sakinah, S.Kom
Satu juta sarjana menganggur bukan sekadar angka. Ia adalah potret gagalnya sistem ekonomi menyediakan masa depan bagi rakyat. Mereka telah menghabiskan bertahun-tahun menuntut ilmu di perguruan tinggi, membayar biaya pendidikan yang tidak murah, lalu setelah lulus justru berhadapan dengan tembok pengangguran.
Dilansir dari harian Kompas, menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mengungkapkan bahwa persentase jumlah penduduk usia kerja yang menganggur sejak tahun 2022 meningkat tajam yaitu dari 7,98℅, melonjak pada Mei 2026 mencapai 14,31℅ atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3.
Ironisnya, persoalan ini muncul ketika pemerintah terus membanggakan pertumbuhan ekonomi dan menjanjikan jutaan lapangan kerja. Mahasiswa bahkan menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan. Namun, berbagai program pemerintah, termasuk MBG dan KDMP, dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Lebih ironis lagi, pertumbuhan ekonomi justru berjalan beriringan dengan gelombang PHK. Lapangan kerja tidak tumbuh sebanding dengan jumlah pencari kerja. Job fair pun dipenuhi antrean panjang para pencari pekerjaan. Bahkan orangtua harus ikut mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan.
Pertanyaannya: jika ekonomi tumbuh tetapi rakyat tetap sulit mendapatkan pekerjaan, sebenarnya siapa yang menikmati pertumbuhan itu?
Inilah wajah ekonomi kapitalisme. Pertumbuhan ekonomi dijadikan ukuran keberhasilan, sementara kondisi rakyat sering ditempatkan sebagai angka statistik. Produk domestik bruto naik, investasi bertambah, dan modal terus berputar dianggap sebagai keberhasilan. Namun, ketika rakyat kehilangan pekerjaan, daya beli melemah, dan lulusan perguruan tinggi menganggur, persoalan itu seolah menjadi urusan individu.
Padahal, pengangguran bukan sekadar kegagalan seseorang mencari pekerjaan. Ia merupakan konsekuensi dari sistem ekonomi yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama.
Dalam kapitalisme, perusahaan didorong mengejar efisiensi dan keuntungan. Ketika pekerja dianggap membebani biaya produksi, PHK menjadi pilihan. Negara pun cenderung menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar dan sektor swasta. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator, bukan sebagai pihak yang secara langsung menjamin setiap rakyat memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Inilah paradoksnya: negara memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi rakyatnya justru harus berebut pekerjaan dengan upah yang sering kali tidak sebanding dengan biaya hidup.
Indonesia memiliki minyak, gas, batu bara, mineral, hutan, laut, dan berbagai kekayaan strategis lainnya. Namun, ketika pengelolaan sumber daya tersebut dibuka luas bagi kepentingan korporasi dan investasi, kekayaan yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi rakyat justru berpotensi menjadi ladang akumulasi keuntungan bagi pemilik modal.
Pandangan Ekonomi Islam
Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda. Islam tidak menjadikan pertumbuhan ekonomi semata sebagai tujuan. Ukuran keberhasilan ekonomi adalah terjaminnya kebutuhan setiap individu rakyat. Negara wajib memastikan rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, termasuk pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Rasulullah saw. bersabda:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Artinya, negara tidak boleh cuci tangan dengan mengatakan bahwa lapangan kerja adalah urusan pasar. Negara adalah raa’in yang wajib mengurusi rakyat.
Dalam sistem Khilafah, negara memiliki tanggung jawab menciptakan iklim ekonomi yang memungkinkan rakyat bekerja dan memperoleh penghasilan halal. Negara dapat mengembangkan industri, membangun infrastruktur, mengembangkan sektor pertanian dan perdagangan, menyediakan pendidikan serta pelatihan keterampilan, dan membuka lapangan pekerjaan sesuai kebutuhan masyarakat.
Yang lebih penting, Islam menetapkan sejumlah sumber daya alam sebagai kepemilikan umum. Minyak, gas, tambang yang depositnya besar, air, dan sumber daya alam lainnya tidak boleh menjadi milik individu atau korporasi yang menguasainya demi keuntungan pribadi. Negara mengelolanya atas nama rakyat dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat.
Jika kekayaan tersebut dikelola dengan paradigma Islam, negara tidak hanya memiliki sumber pendapatan yang besar, tetapi juga dapat membangun industri strategis dari hulu hingga hilir. Ini membuka lapangan kerja luas, meningkatkan keterampilan rakyat, memperkuat kemandirian ekonomi.
Islam melarang tergantung pada modal asing dalam bentuk apapun dan haram menyentuh sistem ekonomi dengan praktek dibawa. Atas dasar inilah ketahanan ekonomi negara islam di bangun, kokoh dan bermartabat tanpa terikat dengan negara asing.
Maka, satu juta sarjana menganggur bukan sekadar persoalan kurangnya lowongan pekerjaan. Ini adalah alarm keras bahwa ada yang salah dengan paradigma ekonomi yang digunakan.
Tidak masuk akal negeri yang kaya sumber daya justru membiarkan anak-anak bangsanya mengantre berdesakan mencari pekerjaan. Tidak wajar kekayaan alam melimpah tetapi rakyat harus menunggu belas kasihan pasar untuk mendapatkan penghidupan.
Persoalannya bukan semata-mata bagaimana menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi sistem apa yang mampu menjamin pekerjaan, kesejahteraan, dan pengelolaan kekayaan untuk seluruh rakyat.
Islam telah memiliki jawabannya: negara sebagai pengurus rakyat, kekayaan alam sebagai amanah umat, dan ekonomi yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia—bukan sekadar memperbesar keuntungan pemilik modal.
Sudah saatnya persoalan pengangguran tidak hanya dijawab dengan janji jutaan lapangan kerja. Yang harus dipertanyakan adalah sistem yang terus memproduksi pengangguran di tengah negeri yang kaya.







Komentar