Bengkalis (Riaunews.com) – Aksi nekat empat pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar berakhir dengan tindakan tegas polisi. Keempat pelaku dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki setelah berusaha melarikan diri dan disebut mencoba merebut senjata milik anggota.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 28,9 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate. Pengungkapan dilakukan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu (12/8/2026).
Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Yaris putih yang diduga membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan kendaraan yang dicurigai.
Polisi selanjutnya menghentikan kendaraan dan mengamankan dua pria berinisial M dan HI. Keduanya diketahui berasal dari Pekanbaru, sedangkan dua pelaku lainnya, UA dan TP, diamankan dalam pengembangan kasus.
Dua Pelaku Diamankan di Pelabuhan Ro-Ro
Sekitar pukul 10.30 WIB, UA dan TP berhasil diamankan di area antrean sepeda motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku telah tiga kali membawa narkotika menggunakan modus serupa. Polisi juga mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai penerima barang. Orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Pekanbaru.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.
Selain sabu, petugas menemukan 122.629 butir ekstasi yang dikemas dalam berbagai merek. Rinciannya terdiri dari Heniken 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) 10.037 butir.
Petugas juga mengamankan 394 cartridge Etomidate dengan netto sekitar 985 mililiter.
Polisi Buru Penerima Barang
Juliandi mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh personel di lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” katanya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok, penerima hingga jalur distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan lebih besar. Puluhan kilogram sabu dan lebih dari 122 ribu butir ekstasi tersebut menjadi barang bukti penting bagi polisi untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
