Pekanbaru (Riaunews.com) – Belasan remaja diamankan Tim RAGA Polda Riau di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru. Mereka diamankan saat berkumpul dalam satu gerombolan yang diduga hendak melakukan tawuran pada Jumat (25/9/2026) malam.
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Rumbai untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Polisi menyebut sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur, termasuk seorang remaja perempuan.
Kapolsek Rumbai AKP Budi Rahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Rafles Simon membenarkan pengamanan tersebut.
“Rata-rata anak di bawah umur, ada satu perempuan,” kata Rafles, Sabtu (26/9/2026).
Tawuran Belum Sempat Terjadi
Rafles mengatakan aksi tawuran belum sempat terjadi karena Tim RAGA lebih dahulu mengamankan kelompok tersebut saat masih berkumpul.
Dalam pengamanan itu, polisi juga menemukan sejumlah benda yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan. Barang tersebut di antaranya senjata tajam jenis samurai, besi, stik, dan alat kejut listrik yang telah diisi daya.
“Ada samurai, besi, stik, alat kejut dari listrik yang dicas. Hanya beberapa saja karena banyak yang dibuang mereka,” ujarnya.
Polisi kemudian mengamankan barang-barang tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Remaja Diberikan Pembinaan
Setelah diamankan, belasan remaja tersebut menjalani pendataan di Polsek Rumbai. Karena mayoritas masih di bawah umur dan tawuran belum sempat terjadi, polisi memilih memberikan pembinaan.
“Mereka diminta membuat keterangan tertulis serta diberikan pemahaman mengenai dampak dan kesalahan dari perbuatan yang dilakukan,” tutupnya.
Pembinaan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para remaja tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
