Pekanbaru (Riaunews.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membantah tudingan yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya setoran dari gelanggang permainan (gelper) kepada pimpinan Polda Riau. Polisi menegaskan informasi tersebut tidak benar dan saat ini tengah menyelidiki akun yang diduga menyebarkan narasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan unggahan di sejumlah akun media sosial menyebut gelanggang permainan di Pekanbaru masih beroperasi dan mengaitkannya dengan dugaan setoran kepada petinggi kepolisian. Unggahan itu juga mencatut nama seorang pria bernama John Ketek. “Ada akun yang mengatasnamakan pimpinan Polda Riau dan membawa nama saudara John Ketek. Kami tegaskan informasi itu tidak benar,” kata Hasyim, Sabtu (18/7/2026).
Empat Gelper Sudah Ditutup
Hasyim menjelaskan terdapat empat gelanggang permainan yang menjadi perhatian, yakni Plaza 21, Bingo, Pokemon, dan King Zone. Berdasarkan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, keempat tempat tersebut memiliki izin usaha, namun telah ditutup sejak 18 Juni 2026.
Menurut Hasyim, tim gabungan sebelumnya telah melakukan razia pada 17 Juni 2026 yang melibatkan DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Satpol PP, dan kepolisian. Dari hasil pemeriksaan saat itu tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian. Meski demikian, seluruh lokasi tetap ditutup sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga memastikan akan mengawasi apabila tempat-tempat tersebut kembali beroperasi dan akan menindak jika ditemukan pelanggaran hukum.
Polisi Telusuri Penyebar Informasi
Selain membantah tudingan tersebut, Polda Riau juga tengah menyelidiki akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi hoaks. Hasyim mengatakan penyidik telah mendeteksi identitas pemilik akun, namun belum dapat mengungkapkannya karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Terkait pencatutan nama John Ketek, polisi telah meminta keterangan yang bersangkutan. Menurut Hasyim, John Ketek mengaku dirugikan karena namanya dikaitkan dengan informasi yang disebut tidak sesuai fakta. Polda Riau menegaskan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran hoaks akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
