Pekanbaru (Riaunews.com) – Sebanyak 133 unit rumah toko (ruko) di kawasan Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jenderal Sudirman, resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setelah masa kerja sama sistem Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) dengan PT Makmur Papan Permata (MPP) berakhir pada Februari 2026.
Pemko Pekanbaru berencana mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut. Rencana itu mendapat dukungan dari Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan Universitas Riau (Unri), Adlin S.Sos., M.Si., yang menilai pengelolaan langsung oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Pemko bisa mengelola melalui BUMD yang ada, sehingga dapat memaksimalkan potensi pendapatan yang ada selama ini. Apalagi terhadap pengelola sebelumnya pendapatan yang didapat kecil,” kata Adlin, Sabtu (18/7/2026).
Potensi PAD Dinilai Lebih Optimal
Adlin menilai langkah pengambilalihan aset tersebut menjadi peluang bagi Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, pendapatan yang diperoleh nantinya dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Ia juga menilai pengelolaan aset secara profesional akan mencegah aset daerah menjadi beban bagi pemerintah. Selain itu, optimalisasi aset dinilai sejalan dengan berbagai program pembangunan yang saat ini tengah dijalankan Pemko Pekanbaru, termasuk peningkatan infrastruktur dan program sosial bagi masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan seluruh ruko di kawasan STC kini resmi menjadi aset milik masyarakat Pekanbaru yang dikelola oleh pemerintah kota. Pemko telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait proses alih kelola dan akan membuka posko pelayanan mulai Senin. Menurutnya, aset tersebut akan disewakan kembali dengan nilai sewa yang telah ditetapkan melalui proses penilaian, sehingga berpotensi meningkatkan PAD secara signifikan dibandingkan skema pengelolaan sebelumnya.
