Pemko Pekanbaru Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS, Warga Berisiko Diminta Segera Periksa Diri

Kesehatan, Pekanbaru55 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya penanggulangan penyebaran HIV/AIDS melalui pengobatan, deteksi dini, serta pendampingan bagi orang dengan HIV. Masyarakat yang merasa berisiko terpapar HIV diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar dapat memperoleh penanganan sedini mungkin.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan hingga saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan infeksi HIV. Karena itu, penanganan difokuskan pada pengendalian virus, pengobatan gejala yang muncul, serta pendampingan berkelanjutan bagi pasien.

“Jika obat dikonsumsi secara teratur, jumlah virus dapat ditekan sehingga risiko penularan kepada orang lain menjadi jauh lebih rendah,” kata Markarius, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, penderita HIV perlu menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin untuk menekan jumlah virus dalam tubuh. Selain itu, berbagai keluhan kesehatan seperti demam, sakit kepala, maupun gangguan lainnya dapat ditangani melalui pengobatan sesuai gejala yang dialami.

Jaga Kerahasiaan Pasien dan Cegah Diskriminasi

Markarius mengimbau masyarakat yang mencurigai dirinya terpapar HIV agar segera mendatangi puskesmas. Menurutnya, tenaga kesehatan telah disiapkan untuk memberikan layanan pemeriksaan, pengobatan, serta pendampingan secara berkelanjutan, termasuk memastikan pasien disiplin menjalani terapi ARV.

Ia menegaskan Pemko Pekanbaru juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap penderita HIV guna mencegah stigma dan diskriminasi. Menurutnya, masih ada penderita yang kehilangan pekerjaan setelah status kesehatannya diketahui, sehingga perlindungan privasi menjadi bagian penting dalam penanganan HIV/AIDS.

Selain layanan medis, Pemko Pekanbaru juga menyediakan pendampingan psikososial melalui tenaga pendamping untuk membantu menjaga kondisi mental pasien. “Penderita HIV tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga dukungan moral, perlindungan hak, dan pendampingan agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik tanpa diskriminasi,” pungkas Markarius.

Komentar